SUBANG – Kepala Korps Transportasi (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pengemudi sekaligus pengelola bus wisata Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Tol Ciater, Desa Babakan Gunung, RT 22/05, Palasari Desa, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang berpotensi menjadi tersangka.
Namun, menurut dia, proses hukum terkait kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu (11/11/2024) malam yang menewaskan 11 orang itu bergantung pada hasil penyelidikan yang tengah berjalan. Bus maut itu membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Depok, Jawa Barat.
“Kalau dari hasil penyidikan mengarah ke tersangka lain, misalnya pengusaha, kita juga akan terapkan pasalnya, menjadikannya tersangka, sangat mungkin. Jadi tersangka bisa jadi bukan hanya sopirnya, kalau dari hasil penyidikan. menunjuk pada kelalaian pemilik kendaraan,” kata Aan di lokasi kejadian, Minggu (12/5/2024).
Dia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian
“Segera keluar dari sana (melihat TKP) dari kendaraan, kita akan wawancarai saksi-saksi, percepat agar kita bisa segera menentukan apakah penyidikan akan ditingkatkan atau tidak,” ujarnya.
Sementara sopir bus yang tewas itu belum bisa dihubungi secara detail karena kondisinya dinilai tidak stabil.
“Kondisi pengemudi masih belum stabil ya, kami lihat di sana (di RS) belum stabil, jadi belum bisa kami ambil keterangannya, makanya kami tidak meminta keterangan lisan,” dia menjelaskan.
Ikuti berita Okezone berita Google
Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya
Quoted From Many Source